1.Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 akan dimulai pada tanggal 3 Oktober 2019.
2.Setiap mahasiswa diwajibkan mengikuti perkuliahan minimal 80% dari jumlah perkuliahan, apabila kurang dari ketentuan ini tidak diizinkan untuk mengikuti Ujian Semester.